You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Warga Terjaring Penegakan Aturan Pemakaian Masker di Jalan Salemba
photo Folmer - Beritajakarta.id

21 Orang Terjaring Razia Tertib Masker di Jalan Salemba Raya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan operasi tertib masker di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen. Hasilnya, sebanyak 21 orang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker.

19 orang jalani sanksi sosial

Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta Pusat, Trio mengatakan, operasi tertib masker dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Warga harus terus disiplin menggunakan masker. Ini menjadi salah datu upaya preventif agar tidak tertular COVID-19," ujarnya, Senin (16/11).

47 Pelanggar PSBB di Cengkareng Disanksi

Menurutnya, selain tidak menggunakan masker, pelanggaran yang didapati adalah penggunaan masker yang tidak tepat.

"Meski hari ini masih ditemukan pelanggaran, namun tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Jakarta Pusat untuk senantiasa menggunakan masker saat berada di luar rumah sudah semakin baik," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kelurahan Paseban, RA Yusuf merinci, sebanyak 19 orang pelanggar penggunaan masker dikenakan sanksi sosial. Sementara, dua lainnya membayar sanksi denda.

"Kami berkewajiban menegakkan aturan, kalau ada temuan pelanggaran tentu akan ditindak. Dalam melaksanakan tugas, kami tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11255 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati